Sabtu, 24 September 2011

ILMU SOSIAL DASAR


1. Pendahuluan
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan Akademik
2. Kemampuan Profesi
3. Kemampuan Pribadi

Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah keahlian (MKK), yaitu mata-mata kuliah menurut bidang ilmu pengetahuan masing-masing yang diberikan di perguruan tinggi, disamping kegiatan-kegiatan kokurikuler yang menunjang kegiatan kurikuler. Kedua kemampuan tersebut bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.

Adapun kemampuan probadi, diharapkan untuk dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam mata kuliah dasar umum yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1. Pancasila
2. Agama
3. Kewiraan
4. Pendidikan sejarah perjuangan bangsa
5. Ilmu alamiah dasar (IAD)
6. Ilmu sosial dasar (ISD)
7. Ilmu budaya dasar (IBD)

7 mata kuliah dasar umum dikelompokon menjadi 2 kelompok/bagian :
Kelompok pertama meliputi : Pancasila; Agama; Kewiraan dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik.
Kelompok kedua meliputi : IAD; ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
Tema pokok ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkunganya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (interdisiplin atau multi disiplin) dengan memanfaatkan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi dan psykologi sosial.
2. Ilmu Sosial Dasar

2.1 Pengertian
Ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

2.2 Tujuan
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b.  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.  Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d.  Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

3 Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.

Adapun Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

4 Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3. masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Konsorium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan. Dari ke8 Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1.Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5.Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6.Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7.Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan  Integrasi
8.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
REFERENSI : Harwatiyoko & Neltje F. Kaltuuk. MKDU ILMU SOSIAL DASAR, Jakarta 1996